REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat, sampai dengan kuartal III 2021, kondisi sektor jasa keuangan di eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah, tercatat stabil. Ini tercermin dari sejumlah indikator keuangan yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor perbankan dan pasar modal.
Perkembangan perbankan di eks Karesidenan Banyumas pada September 2021, aset bank tercatat tumbuh 0,04 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 43,210 miliar. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,77 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 37,717 miliar.
"Penyaluran kredit tumbuh sebesar 8,60 persen (yoy) menjadi Rp 36,498 miliar. Rasio NPL (Non Performing Loan) perbankan di eks Karesidenan Banyumas terjaga di bawah threshold sebesar lima persen, yaitu tercatat sebesar 2,69 persen," ujar Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto, Riwin Mirhadi, Ahad (19/12).
Riwin memaparkan, perkembangan BPR dan BPRS di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada September 2021, total aset tercatat tumbuh 6,68 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 7,698 miliar. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,38 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 5,718 miliar, penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh sebesar 4,06 persen (yoy) menjadi Rp6,035 miliar.
Rasio NPL tercatat 6,48 persen menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,04 persen. Di sektor pasar modal, jumlah investor saham dan reksa dana pada September 2021 di eks Karesidenan Banyumas mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan.
Pertumbuhan pencatatan SID (Single Investor Identification) oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor saham meningkat 158,35 persen (yoy) menjadi sebanyak 45.722 investor dan investor reksa dana meningkat sebesar 166,62 persen (yoy) menjadi 98.264 investor.
Adapun jumlah transaksi pasar modal meningkat 8,44 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1,038 miliar. Di sektor Industri Keuangan Non Bank, sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada posisi September 2021 berhasil menghimpun premi Rp 564,32 miliar atau meningkat sebesar 33,02 persen (yoy).
Di sektor Lembaga Pembiayaan atau Perusahaan Pembiayaan, jumlah pembiayaan yang disalurkan menunjukkan tren penurunan dengan total pembiayaan yang disalurkan pada September 2021 sebesar Rp 3,316 miliar atau menurun 7,10 persen (yoy).
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah eks Karesidenan Banyumas yang telah dikukuhkan berjumlah 15 LKM. Aset LKM per September 2021 turun 11,57 persen (yoy) menjadi Rp 41,94 miliar, Dana Pihak Ketiga turun 64,86 persen (yoy) sebesar Rp 13,23 miliar. Sedangkan kredit meningkat 7,12 persen (yoy) menjadi Rp 28,83 miliar.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Industri Jasa Keuangan (bank/non bank) se wilayah eks Karesidenan Banyumas per November 2021, debitur yang telah direstrukturisasi di sektor perbankan (Bank Umum dan BPR/S) sebanyak 110.300 debitur dengan total baki debet atau outstanding sebesar Rp 6,403 miliar dan di Perusahaan Pembiayaan sebanyak 71.332 debitur dengan outstanding Rp 2,092 miliar.
Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan dengan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.
"OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Riwin.