REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati mengungkapkan, petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih seberat 29,78 gram yang diduga narkotika jenis sabu. Serbuk putih tersebut diselundupkan melalui sampo.
Hendrajati menceritakan, penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan. Termasuk saat seseorang berinisial SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.
"Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik," ujar Hendrajati di Sidoarjo, Senin (20/12).
Ketika cairan sampo hendak dipindah, lanjut Hendrajati, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.
"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.
Untuk menindaklanjuti, pihak rutan yang terletak di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang natal dan tahun baru. Menurutnya, euforia di luar tembok lapas atau rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.
"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Nataru ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," ujar Krismono.