Rabu 22 Dec 2021 16:46 WIB

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Solo

Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes.

Rep: Mohammad Ayudha/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement