REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) Malang ditetapkan oleh Kemenpan-RB RI sebagai zona integritas. Dengan kata lain, ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dekan FTP UB, Prof Imam Santoso, menjelaskan proses penetapan dilalui cukup panjang. Tahapan ini dimulai dari penunjukkan FTP sebagai wakil UB, karena dianggap layak. Kemudian di tingkat Kemdikbudristek, FTP mengikuti berbagai proses sangat baik, secara administratif dan evaluasi bersama sekian perguruan tinggi.
"Dari Kemdikbudristek perguruan tinggi terpilih diajukan ke Kemenpan-RB dievaluasi dan di tim itu menentukan PT (Perguruan Tinggi) mana yang layak diajukan," kata Imam.
Dari penentuan di tingkat Kemenpan-RB tersebut, akhirnya dipilih instansi pendidikan berzona integritas. Pilihan ini terdiri atas dua dari Politeknik dan lima PT yang salah satunya UB. Menurut Imam, prestasi tersebut patut dibanggakan karena baru tahun ini KemenpanRB menentukan zona integritas dari perguruan tinggi.
Dalam mempersiapkan diri sebagai fakultas percontohan dari UB, berbagai langkah juga telah dilakukan FTP. Di antaranya seperti membentuk tim kerja WBK dan WBBM. Lalu melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunannya.
Pembangunan zona integritas ini nantinya tidak hanya dilakukan di unit fakultas. Namun juga akan diterapkan di seluruh unit kerja baik badan usaha ataupun yang lain di lingkup Brawijaya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 4.402 unit kerja yang diusulkan menjadi WBK dan WBBM pada 2021. Dari jumlah tersebut, Kemenpan-RB RI menetapkan 486 unit kerja berstatus WBK dan 72 unit kerja ditetapkan WBBM.
Sementara itu, perguruan tinggi lima unit kerja yang ditetapkan WBK oleh Kemenpan-RB antara lain Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.