REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembentukan kelurahan ramah anak masih terus dilakukan di DIY. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, hingga saat ini sudah terbentuk di 391 kelurahan.
Sedangkan, total kelurahan yang ada di DIY mencapai 438 kelurahan. Artinya, kelurahan yang sudah ramah anak di DIY mencapai 89 persen.
"Data yang kita dapat merupakan laporan dari masing-masing kabupaten/kota. Data tersebut nanti akan kita verifikasi kembali apakah kelurahan tersebut sudah sesuai dengan kriteria ramah anak," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Gender DP3AP2 DIY, Arif Nasiruddin, kepada Republika.co.id, Senin (27/12).
Pembentukan kelurahan ramah anak ini merupakan bagian untuk mencegah dan penanganan kekerasan kepada anak dan perempuan. Nelly menuturkan, di kelurahan ramah anak ini ada sosialisasi, edukasi, advokasi, dan pelaporan jika adanya kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
"Di Kota (Yogyakarta), kelurahan yang sudah diproklamirkan jadi kelurahan ramah anak dipasang plakat," kata Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY, Nelly Tristiana.
Selain pembentukan kelurahan ramah anak, juga dibentuk sekolah ramah anak. Bahkan, Forum Perlindungan Korban Kekerasan juga dibentuk hingga tingkat desa dan kelurahan. "Pembentukan forum itu selain untuk pelaporan kasus, tapi juga melakukan upaya pencegahan kekerasan," ujar Nelly.
Ia menyebut, kekerasan yang terjadi pada perempuan selama pandemi Covid-19 ini turun, namun penurunannya tidak signifikan. Sejak Januari hingga November 2021, sudah terdata 1.253 kasus kekerasan pada perempuan di DIY.
Data ini turun dari 2020 yang tercatat 1.266 kasus kekerasan perempuan. Sedangkan, pada 2019 tercatat kasus kekerasan pada perempuan di DIY sebanyak 1.477 kasus.
Kasus kekerasan terbanyak yang dilaporkan yakni kekerasan psikis. Nelly menuturkan, kekerasan tertinggi dilaporkan di Kota Yogyakarta.
"Berdasarkan lokasi, Kota Yogyakarta dan (Kabupaten) Sleman terbanyak. Data kita peroleh dari lembaga-lembaga dan fasilitas pelayanan (perempuan dan anak)," jelasnya.