REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY saat ini sudah landai dengan penambahan kasus di rata-rata di bawah 10 kasus per harinya. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut, saat ini justru muncul persoalan lain yakni meningkatnya kenakalan dan kejahatan anak.
Aji menuturkan, persoalan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Menurutnya, diperlukan solusi bersama yang tersinergi agar pencegahan dan penanganan persoalan ini dapat efektif.
"Saya berharap, hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat," kata Aji usai Rakor Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/12).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, pendampingan bagi anak yang melakukan kenakalan dan kejahatan terus dilakukan. Ada tiga upaya yang dilakukan berdasarkan tingkat golongan kenakalan dan kejahatan yang dilakukan oleh anak.
Jika tergolong ringan, kata Didik, maka bimbingan konseling di sekolah lebih diutamakan. Jika tergolong sedang, maka dilakukan pendekatan disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, jika tergolong berat dan mendekati tindak kriminal, maka proses hukum akan berjalan dan anak akan dititipkan di markas TNI dalam rangka mengikuti pendidikan.
"Sekaligus menghapus pikiran-pikiran akibat cuci otak yang biasanya diberikan untuk mempengaruhi anak-anak ini," kata Didik.
Didik menyebut, pihaknya juga melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait dengan penanganan persoalan kenakalan dan kejahatan anak di DIY. Disdikpora DIY sendiri, katanya, juga turut berpartisipasi dalam tahap pendidikan karakter bagi anak.