Rabu 29 Dec 2021 15:20 WIB

Daop 5 Catat Jumlah Penumpang 47.640 selama Libur Nataru

Terdapat 1.267 calon penumpang yang gagal berangkat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melakukan vaksinasi Covid-19 kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas melakukan vaksinasi Covid-19 kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, mencatat pada periode 17-28 Desember 2021 atau selama masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terdapat 47.640 penumpang yang menggunakan jasa layanan transportasi KA. Jumlah ini naik dua persen dibandingkan dua pekan sebelum masa angkutan Nataru 2021/2022.

Adapun rinciannya yaitu sebanyak 11.169 menggunakan kelas eksekutif, 922 kelas bisnis, dan sebanyak 35.549 penumpang dengan menggunakan kelas ekonomi. Di samping itu, Daop 5 juga mencatat, pada periode 24-28 Desember 2021, terdapat 1.267 calon penumpang yang gagal berangkat.

Para calon penumpang gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

SE Kemenhub Nomor 112 ini berlaku untuk periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. "Ada 1.267 calon penumpang yang batal berangkat karena alasan calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis, maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan," kata Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Rabu (29/12).

Dijelaskan, untuk memenuhi persyaratan tersebut, calon penumpang bisa mendapatkan layanan vaksin Covid-19 jenis Sinovac di Pos Kesehatan Stasiun Purwokerto dan klinik milik KAI yaitu di Klinik Mediska Kroya dan Kutoarjo. Daop 5 juga menyediakan tambahan layanan RT-PCR di Stasiun Purwokerto.

Hal ini untuk memfasilitasi kebutuhan calon penumpang usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Adapun layanan RT-PCR berlokasi di Pintu Barat Stasiun Purwokerto. Jam pelayanan dimulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB, dengan tarif Rp 195 ribu. "Untuk RT-PCR hasilnya dapat diketahui 36 jam setelah pengambilan sampel, untuk itu kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mengatur waktu perjalanannya dengan baik,” jelas Ayep.

Kumulatif sejak diberlakukannya aturan RT-PCR ini, Stasiun Purwokerto telah melayani sebanyak 38 calon penumpang. Ayep menambahkan, KAI konsisten menjalanakan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi KA.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan KA untuk bepergian karena KA merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya. "KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah," ujarnya.

Info selengkapnya terkait layanan KA, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement