Rabu 29 Dec 2021 20:55 WIB

Volume Penumpang KA di Daop Madiun Meningkat 155 Persen 

Angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama pada 17 hingga 28 Desember 2020.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi kereta api
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Volume penumpang KA di Daop 7 wilayah Madiun meningkat hingga 155 persen pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peningkatan ini terjadi jika dibandingkan dengan jumlah penumpang pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, PT KAI Daop 7 Madiun mencatat telah melayani sebanyak 181.207 pelanggan KA di stasiun wilayah Daop 7 Madiun. Hal ini tercatat selama periode 17 hingga 28 Desember 2021. 

Adapun rinciannya, yakni 89.889 pelanggan KA yang naik dan 91.318 pelanggan KA yang turun. "Selama periode tersebut, jumlah rata-rata pelanggan di wilayah Daop 7 Madiun per harinya sebanyak 15.100 pelanggan," kata Ixfan, Rabu (29/12).

Menurut Ixfan, angka tersebut naik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 17 hingga 28 Desember 2020. Sebelumnya, PT KAI Daop 7 Madiun melayani sebanyak 116.945 pelanggan dengan rincian 55.980 pelanggan KA yang naik dan 60.965 pelanggan KA yang turun. Pada periode tersebut, rata-rata per hari melayani sebanyak 9.745 pelanggan.

Ixfan mengatakan, rute yang menjadi favorit masyarakat di wilayah Daop 7 Madiun yakni, relasi Madiun - Surabaya dan Madiun - Yogyakarta. Kemudian relasi Madiun – Pasar Senen, Madiun - Lempuyangan, dan Madiun - Kiaracondong. 

Pada periode tersebut, Daop 7 Madiun mencatat telah menolak sebanyak 1.248 keberangkatan calon penumpang KA. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, bea tiket juga akan kembalikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Adapun persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 termaktub dalam SE 112 Kemenhub Nomor 2021. Berdasarkan aturan tersebut, penumpang berusia di atas 17 tahun harus mendapatkan vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Kemudian wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Kemudian untuk penumpang usia 12 sampai 17 tahun, kata Ixfan, vaksin minimal dosis pertama. Mereka juga tetap perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Sementara itu, penumpang dengan usia di bawah 12 tahun hanya perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua. 

Guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, mulai Sabtu 25 Desember 2021, Daop 7 Madiun menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di Stasiun Madiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.  Layanan tes PCR di Stasiun Madiun berlokasi di sebelah timur Loket / CSOS (samping pintu kedatangan). "Atau berlokasi sama dengan pemeriksaan Rapid Antigen. Dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 - 14.00," katanya.

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Di samping itu, Daop 7 Madiun juga menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 45 ribu. Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement