Rabu 29 Dec 2021 21:43 WIB

Batang Terapkan Retribusi Elektronik

Dengan sistem ini maka pendapatan dari retribusi pasar akan lebih transparan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bupati Batang Wihaji (kiri) memindai kode barcode saat peluncuran pembiayaan E-retribusi di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (27/12). Pemerintah setempat bersama Bank Indonesia Cabang Tegal meluncurkan pembiayaan retribusi pasar secara elektronik atau E-retribusi di masing-masing kios pedagang pasar yang bertujuan untuk memudahkan dan memberi kenyamanan serta mempercepat digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi antara pedagang dan pemerintah setempat.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Bupati Batang Wihaji (kiri) memindai kode barcode saat peluncuran pembiayaan E-retribusi di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (27/12). Pemerintah setempat bersama Bank Indonesia Cabang Tegal meluncurkan pembiayaan retribusi pasar secara elektronik atau E-retribusi di masing-masing kios pedagang pasar yang bertujuan untuk memudahkan dan memberi kenyamanan serta mempercepat digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi antara pedagang dan pemerintah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerapkan sistem retribusi elektronik di delapan pasar tradisional sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu (29/12), mengatakan, melalui sistem retribusi elektronik ini para pedagang yang semula membayar retribusi dengan cara manual akan beralih dengan sistem nontunai. "Dengan menggunakan sistem ini maka pendapatan dari retribusi pasar akan lebih transparan dan lebih praktis," kata Wihaji.

Baca Juga

Wihaji meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM agar membuat sistem retribusi elektronik yang lebih sederhana, efektif, dan efisien agar memudahkan para pedagang pasar menggunakan sistem itu. "Pedagang pasar lebih suka hal yang sederhana. Mereka, akan selalu nurut dengan demang pasar. Sistem ini nantinya juga bertujuan untuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah," kata dia.

Sebanyak delapan pasar tradisional yang akan menggunakan sistem retribusi elektronik tersebut adalah Pasar Induk Batang, Bandar, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, dan Bawang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan sistem retribusi elektronik ini dalam rangka digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bekerja sama dengan Bank Jateng. "Manfaat sistem retribusi itu antara lain pedagang membayar retribusi sesuai peraturan daerah. Kemudian pendapatan masuk secara langsung ke kas daerah," kata Subiyanto.

Menurut dia, pendapatan retribusi bisa dipantau langsung melalui Bank Jateng dan aplikasi, kemudian ada transparansi, akuntabel, serta menghindari kontak langsung uang tunai yang bisa jadi sarana penularan virus. "Saat ini sudah zaman digital. Oleh karena itu, penerapan sistem retribusi elektronik untuk mempercepat layanan pembayaran nontunai," kata Subiyanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement