Jumat 31 Dec 2021 09:40 WIB

UB Segera Buka Dua Fakultas Baru

Status UB telah berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN-BH.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Universitas Brawijaya
Foto: Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) Malang akan segera membuka dua fakultas baru pada tahun ajaran 2022. Pembukaan fakultas baru ini sebagai upaya perubahan di bidang akademik setelah status UB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof Aulanni’am menyatakan, saat ini status UB telah berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN-BH. Saat masih berstatus BLU, pengajuan usulan prodi harus melalui laman Silemkerma Dikti. "Namun ketika sudah berstatus PTNBH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas," kata Aulani'am di Kota Malang, Jumat (31/12).

Dengan adanya perubahan ini, maka UB pun bisa membuka dua fakultas baru untuk tahun ajaran mendatang. Adapun fakultas baru tersebut antara lain Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Program Studi (Prodi) Keperawatan dan Gizi. Kemudian juga akan segera hadir Fakultas Vokasi di kampus yang berada di Kota Malang tersebut.

Rektor UB Prof Nuhfil Hanani mengatakan, saat ini status baru kampus tidak menempatkan UB dalam jajaran pemain pemula. UB sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH. Hal ini karena sudah banyak persiapan yang telah dilakukan UB sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU.

Nuhfil optimistis dan siap dengan status baru yang diterima UB. "Seumpama membangun rumah, maka pondasi-pondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri tinggal mengisi perabot yang ada didalamnya," jelas Nuhfil.

Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan. Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UB, Prof Gugus Irianto menegaskan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang selama ini beredar. Pergantian status UB hanya akan membawa perubahan struktur organisasi baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.

Di tingkat universitas, UB akan mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, dan Senat Akademik Universitas (SAU). Sementara itu, pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disahkan.

Dari segi keuangan, mantan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan, UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan. Kampus setidaknya akan menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen. Bahkan, anggarannya jauh lebih banyak dari sebelumnya sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang.

Dengan status baru UB sebagai PTN-BH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTN-BH apapun namanya universitas tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku. Perbedaannya dibandingkan dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement