REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta, Jawa Tengah, telah berhasil melampaui 100 persen target penerimaan pajak per 30 Desember 2021. Pada tanggal tersebut, KPP Madya Surakarta telah mengumpulkan Rp 3,780 triliun atau 100,18 persen dari target penerimaan Rp 3,773 triliun selama 2021.
Artinya, penerimaan pajak telah surplus Rp 6,79 miliar. Nilai tersebut menyumbang 30 persen dari target penerimaan Kanwil DJP Jateng II. KPP Madya Surakarta yang baru berdiri pada Mei 2021 dianggap memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya pencapaian target Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Sejumlah sektor yang berkontribusi pada penerimaan KPP Madya Surakarta masih didominasi oleh industri pengolahan dengan persentase sebesar 57,12 persen dari total penerimaan. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran dengan 27,40 persen.
Kemudian, jasa keuangan dan asuransi 4,51 persen, konstruksi sebesar 3,43 persen, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial 2,63 persen. Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo, memberikan apresiasi capaian kinerja KPP Madya Surakarta.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan oleh KPP Madya Surakarta. "Saya ucapkan selamat atas pencapaian 100 persen ini, juga saya ucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari rekan-rekan semua," katanya.
Meski demikian, dia juga mengingatkan dan mengajak seluruh pegawai KPP Madya Surakarta untuk tidak berpuas diri. "Ayo kita segera bersiap dan menyongsong tantangan di 2022 dengan prestasi yang lebih baik lagi," ajaknya.
Sementara itu, Kepala KPP Madya Surakarta, Guntur Widjaya Edi menyatakan, kenaikan realisasi penerimaan pada akhir Desember memang cukup siginifikan. "Di akhir Desember 2021 alhamdulillah realisasinya semakin meningkat hingga melebihi target penerimaan," ujar dia.
Diharaplan, pencapaian tersebut dapat menjadi sinyal yang baik bagi pemulihan perekonomian Indonesia setelah dihantam pandemi Covid-19.