Selasa 04 Jan 2022 17:14 WIB

Januari-Februari Puncak Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada

Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi longsor.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Hujan Deras (ilustrasi)
Foto: timeslive.co.za
Hujan Deras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY menyebut bahwa puncak musim hujan terjadi pada Januari hingga Februari 2022. Masyarakat pun diminta untuk mewaspadai berbagai potensi bencana yang dapat terjadi.

Kepala Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Sleman, BMKG DIY, Etik Setyaningrum mengatakan, hingga awal Januari 2022 ini musim hujan di DIY masih dipengaruhi oleh fenomena La Nina dengan kategori sedang. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan intensitas curah hujan bulanan di atas normal.

Pada awal musim penghujan di November 2021, kata Etik, memberikan dampak yang cukup tinggi yakni kenaikan hujannya mencapai sekitar 60 persen. Sedangkan, dari Desember 2021 hingga Februari 2022 diperkirakan akan semakin turun yakni sekitar 20-60 persen jika La Nina masih berlanjut.

Meskipun persentase peningkatan curah hujan relatif lebih kecil, katanya, perlu diperhatikan dampak terhadap potensi peningkatan bencana hidrometeorologi. Terlebih di Januari dan Februari yang masuk pada puncak musim hujan.

"Munculnya cuaca ekstrem berpeluang terjadi, sehingga perlu diwaspadai terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir dan longsor di DIY," kata Etik kepada Republika, Selasa (4/1).

Etik menjelaskan, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi longsor. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan potensi hujan lebat, khususnya di daerah dekat bantaran sungai atau tebing.

"Waspada terhadap kemungkinan hujan disertai angin yang dapat menyebabkan pohon maupun baliho tumbang/roboh dan agar tidak berlindung di bawah pohon jika hujan disertai kilat atau petir," ujar Etik.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir. Hal ini, kata Etik, dapat dilakuan dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal air untuk antisipasi debit air yang berlebih.

"Masyarakat juga diimbau terus memperbaharui perkembangan informasi dari BMKG dengan memanfaatkan kanal media sosial info BMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement