Rabu 05 Jan 2022 15:44 WIB

UMKM Surabaya Didorong Urus Nomor Induk Berusaha

Pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM di Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja menyelesaikan jahitan tas dari kantong semen bekas yang telah diberikan motif di UMKM HeyStartic di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Pekerja menyelesaikan jahitan tas dari kantong semen bekas yang telah diberikan motif di UMKM HeyStartic di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendorong seluruh UMKM di Kota Pahlawan mengantongi izin usahanya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memerintahkan Dinas Perdagangan road show ke seluruh kecamatan, Eri juga meminta para camat dan lurah membantu UMKM dalam mengurus NIB tersebut.

Perintah itu telah dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se-Surabaya. “Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” kata Eri di Surabaya, Rabu (5/1).

Ditekankan, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM di Surabaya. Misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa, dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB. Di antaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, serta mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” kata dia. Eri mengaku, sejak Desember 2021, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak melakukan jemput bola NIB.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum menjelaskan, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.

“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement