REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO -- Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengahmencatat nol kasus COVID-19 pada akhir 2021 menyusul membaiknyapenanganan kondisi pandemi pada tahun lalu.
"Pada Juni 2021 jumlah rawat inap pasien COVID-19 sebanyak 214 orang, Juli turun menjadi 185 orang, bulan Agustus sebanyak 87 orang, September turun lagi menjadi tujuh pasien, Oktober satu pasien, dan November nol kasus. Mudah-mudahan seperti itu terus," kata Direktur RS UNS Hartono pada Peresmian Poliklinik Eksekutif dan UNS Aesthetic Center di RS UNS Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/1/2022).
Ia berharap, kondisi ini terus membaik di tengah varian Omicron yang mulai masuk Indonesia. "Harapannya tetap terkendali," katanya.
Meski demikian, secara keseluruhan, jumlah pasien positif COVID-19 selama 2021 justru mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pihaknya mencatat pada 2020 sekitar 2.000 pasien, angka ini meningkat di tahun 2021 menjadi 2.523 orang.
"Dari total ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.080 orang," katanya.
Dengan penurunan angka kasus COVID-19 tersebut, dikatakannya, masyarakat makin merasa aman ketika ingin berobat ke rumah sakit, termasuk ke RS UNS.
"Persepsi masyarakat di era COVID-19 ketika ingin berobat ke RS UNS karena khawatir mereka terinfeksi sehingga kunjungan turun," katanya.
Sebelum pandemi, sepanjang 2019 jumlah pasien rawat jalan yang berobat di RS UNS sebanyak 90.746 orang. Angka ini mengalami penurunan pada 2020 menjadi 89.522 pasien.
"Namun di sepanjang tahun 2022 jumlah pasien rawat jalan yang berobat di sini naik menjadi 95.537 orang. Harapannya dengan kami menambah (jadwal pemeriksaan, red.) di klinik sore (jumlah pasien, red.) akan meningkat. Ini menunjukkan angka kepercayaan masyarakat," katanya.
Terkait dengan pembukaan layanan baru, Poliklinik Eksekutif merupakan layanan poliklinik spesialis yang mengedepankan kenyamanan, kecepatan layanan tanpa antrean, dan pelayanan yang maksimum.
Sedangkan Aesthetic Center merupakan layanan menyeluruh mulai dari wajah, rambut, dan kuku, oleh dokter spesialis dermatologi dan venereologi atau kulit dan kelamin.