REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penularan Covid-19 varian baru, Omicron, disebut lebih cepat jika dibandingkan dengan varian Delta. Untuk itu langkah-langkah pencegahan dan penanganan dari hulu harus lebih baik.
Berbagai upaya dan kebijakan telah diterapkan oleh pemerintah antara lain dengan memperketat jalur serta lalu lintas masuk ke Indonesia, baik melalui jalur laut, darat, maupun jalur udara.
Upaya penanganan dari hulu lainnya guna mencegah varian baru Omicron adalah melalui percepatan vaksinasi Covid-19 di masyarakat. “Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam diskusi bertajuk ‘Cegah Omicron dan Percepatan Vaksinasi Covid-19’ di Stasiun RRI Semarang, Jumat (7/1)
Oleh karena itu, lanjutnya, daerah yang capaian vaksinasinya masih rendah harus digenjot lagi. Tak terkecuali daerah di Jawa Tengah yang capaian vaksinasinya masih di bawah angka 70 persen.
Menurut Edy, peran aktif kepala daerah sangat diperlukan dalam melakukan percepatan vaksinasi di masyarakat. “Maka, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa harus bergerak semua untuk menggenjot vaksinasi,” tegasnya.
Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, untuk daerah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 70 persen, pendekatan yang tepat adalah dengan meningkatkan edukasi pentingnya vaksinasi kepada masyarakat.
Misalnya, masih ada desa yang capaiannya masih rendah, kemudian bupati dan wali kota, camat datang ke desa yang bersangkutan. Selain itu, kades, bidan desa, dan nakes puskesmas datang door to door “Sehingga warga merasa mendapat perhatian dari para pemangku kebijakan,” tambahnya.
Ia juga menyebut, jika suatu daerah capaian vaksinasinya masih rendah apapun alasannya, bupati sebagai kepala daerah punya tanggung jawab. Alasannya, kenapa daerah lain bisa melakukan, sementara daerahnya tidak bisa.
“Ada persoalan apa di warga atau masyarakatnya, bagaimana bupati dan jajarannya mengedukasi program vakinasi Covid-19 ini dan seterusnya,” tegas Edy.
Terakhir, ia juga menyampaikan, upaya yang tidak kalah penting adalah melakukan tracking dan tracing yang tepat. Apabila ada warga terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Yakni mengetahui apakah terpapar varian Omicron atau bukan. Jika positif Omicron, maka segera lakukan tracking dan isolasi terpusat atau mandiri agar tidak menyebar.
Sehingga, langkah-lagkah di hulunya harus diperketat, kalau hulunya tertangani dengan baik nanti tidak sampai menimbulkan gelombang 3. Tetapi kalau hulunya abai dan lalai, pasti nanti penyebarannya cepat.
“Sehingga banyak lagi orang-orang yang kena, kaum rentan penanganannya semakin berat, biaya tinggi APBN terkontraksi lagi,” ujarnya.