Sabtu 15 Jan 2022 09:06 WIB

'Konsep Toleransi di Indonesia Belum Miliki Persepsi Sama'

Semangat kebebasan berpendapat dan euforia medsos tak boleh kebablasan.

Beragam media sosial (ilustrasi)
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Beragam media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Indonesia adalah negara dengan penuh keragaman baik macam suku, agama, golongan, ras, dan daerah yang tersebar sangat luas. Karena itu, bangsa Indonesia harus terus memahami dan menyamakan persepsi tentang toleransi untuk menghindari berbagai hal yang mengancam persatuan dan kesatuan, terutama intoleransi yang bisa berbuah radikalisme.

"Kita ini masyarakat plural dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Artinya kita ini bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, golongan, ras, dan daerah yang tersebar sangat luas. Di antaranya golongan itu, ita bisa bersatu kalau masing-masing itu saling memahami, toleransi, dan saling bisa menghormati," ujar dosen magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sri Yunanto di Bogor, Kamis (13//1).

Melihat fenomena riuhnya media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian, Sri Yunanto menilai, masalah ini timbul karena konsep tentang toleransi, ujaran kebencian, dan lain sebagainya di Indonesia masih belum mempunyai persepsi yang sama.

Misalnya, lanjut dia, soal ujaran kebencian, kelompok tertentu menganggap itu adalah bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, berekspresi. Tapi kelompok lain, ketika sudah menyinggung agama dimana pun mempunyai kebebasan yang terbatas. Apalagi kalau sudah namanya dogma, keyakinan, itu sudah tidak bisa diperdebatkan.

"Ini rawan terhadap konflik, sementara kadang-kdang yang mengatakan kebebasan berpendapat, di sebelah lainnya mengatakan ini sudah menyentuh ranah agama yang tidak bisa diperdebatkan dan ini sesuatu yang sensitif," jelasnya.

Ia menegaskan, bila itu yang terjadi, maka akhirnya yang menjadi wasit adalah hukum untuk menentukan apakah ini bagian kebebasan berpendapat atau bagian dari ujaran kebencian terhadap suatu agama dan keyakinan.

Mantan staf ahli Menkopolhukam ini melihat, dari sisi historis, persoalan seperti ini sudah ada sejak dulu. 

"Saya hanya ingin mengatakan, saya tidak anti kebebasan dalam berpikir dan berpendapat tetapi saya ingatkan teman-teman dengan semangat kebebasan berpendapat dan eforia media sosial, harus berhati-hati, bahwa masalah itu tidak bisa dilihat secara sepihak dari perspektif HAM dan kebebasan berpendapat, tapi  orang harus memahami, terutama menyangkut agama," jelasnya.

Dalam konteks ujaran kebencian yang menyangkut agama, lanjut Yunanto, setiap orang akan membaca berbeda dan bereaksi secara berbeda. Karena itu ia mengingatkan hati-hati jangan menafikan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang sehingga memiliki pemahaman sesuai agamanya masing-masing. Hal itulah yang membuat masyarakat mempunyai sensitifitas tinggi terhadap persoalan agama dan dogma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement