REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah menerbitkan SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19. Berdasarkan SKB 4 Menteri, semua satuan pendidikan yang ada di wilayah dengan kriteria tertentu wajib menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Adapun PTM dapat diselenggarakan 100 persen dengan menimbang berbagai kondisi. Menanggapi itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kesiapan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran tatap muka daring dan tatap muka luring.
Sebelumnya, KBM Bauran telah diimplementasi dalam PTM terkendali Oktober 2021. KBM Bauran mendatang diikuti seluruh mahasiswa, diprioritaskan mahasiswa 2020, 2021 dan yang membutuhkan praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat dan tugas akhir.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo menegaskan, UGM siap menggelar KBM Bauran dengan penerapan PTM 100 persen. Sistem ini mulai diimplementasikan mulai semester genap TA 2021/2022 atau sekitar Februari 2022.
"Dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai kondisi dan kebutuhan," kata Hatma, Senin (17/1).
Dalam KBM Bauran, tidak disyaratkan dosen pengampu kuliah bisa menggelar PTM 100 persen. Tapi, perkuliahan disesuaikan kondisi dan kebutuhan memenuhi capaian pembelajaran, memperhatikan harmonisasi aktivitas pembelajaran sinkron dan asinkron.
"Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100 persen disilakan, tapi yang tidak bisa PTM 100 persen tidak menjadi persoalan. Yang menentukan tatap muka di kelas berapa persen itu diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah," ujar Hatma.
Dosen memiliki keleluasan merancang pembelajaran. Fakultas dan prodi wajib beri kesempatan perkuliahan secara bauran. Nantinya, tim KBM Bauran di fakultas ini yang memfasilitasi kuliah bauran, termasuk pertemuan tatap muka di kelas nanti.
Kini, tim mulai pemetaan atau pemutakhiran data dosen dan tenaga kependidikan yang eligible terapkan KBM Bauran, memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Tim juga akan melaksanakan pemetaan terkait kebutuhan jumlah tatap muka kelas.
Bagi mata kuliah yang disajikan semester genap TA 2021/2022 untuk penuhi capaian pembelajaran mata kuliah yang direncanakan. Prinsipnya, setiap mata kuliah harus ada porsi tatap muka luring yang ditentukan sendiri dosen pengampu mata kuliah.
"Jika nanti ada dosen yang memiliki komorbid yang menjadikan tidak bisa mengajar secara luring akan dibuatkan tim teaching di prodi untuk memberikan pembelajaran tatap muka langsung," kata Hatma.
Hatma menekankan, kebijakan KBM Bauran dimunculkan berdasarkan survei satu tahun KBM Daring oleh dosen dan mahasiswa di UGM. Survei menunjukkan jika kebutuhan untuk pelaksanaan KBM Bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen di UGM.
Hasil survei memperlihatkan 78 persen dosen membutuhkan pembelajaran bauran dan 11 persen lain dapat melaksanakan pembelajaran penuh. Lalu, 86 persen mahasiswa memerlukan bauran atau luring penuh dan 14 persen nyaman pembelajaran daring.
Ia menegaskan, pelaksanaan KBM Bauran UGM tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas. PTM mengutamakan keselamatan mahasiswa, dosen, tendik dan masyarakat sekitar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim KBM Bauran akan melakukan persiapan menyambut kedatangan mahasiswa yang akan melaksanakan tatap muka luring. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mendapatkan izin ikuti KBM Bauran dari orang tua bagi mahasiswa kurang 18 tahun.
Pernyataan kondisi sehat dikuatkan surat sehat dari puskesmas atau GMC dan telah divaksin minimal tahap pertama. Jika ada mahasiswa yang belum divaksin, wajib membuat surat keterangan yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi.
"Atau, tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (misal, memiliki komorbid). Nantinya, mahasiswa yang belum mendapatkan kuota vaksin akan difasilitasi Satgas Covid-19 UGM untuk segera divaksin agar bisa mengikuti PTM luring," ujar Hatma.