REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (18/1/22), memberikan tali kasih kepada puluhan petugas parkir yang sebelumnya mengelola parkir di area sekitar rumah sakit tersebut. Hal itu menyusul tidak diperbolehkannya lagi pengunjung RS PKU untuk memarkir kendaraannya di atas trotoar yang berlokasi di sekitar area rumah sakit tersebut.
"Mengingat perkembangan Kota Yogyakarta dan sebagai upaya dukungan kami kepada Yogyakarta sebagai kota wisata, dengan terpaksa area parkir kita prioritaskan untuk pedestrian," kata Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Mohammad Komarudin, pada saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tali Asih RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dengan Petugas Parkir, Selasa.
Komarudin pun berharap tali asih yang diberikan, walaupun tidak seberapa, bisa dipakai para petugas parkir menjadi modal usaha. Total, tali asih yang diberikan sebesar Rp 92 juta.
"Kami juga akan selalu mendukung upaya relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) sebagai upaya menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang ramah pejalan kaki. Diharapkan momentum ini bisa kita dukung bersama-sama," ujar Komarudin.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan pengelolaan parkir merupakan bagian vital dari manajemen tata kota, khususnya Kota Yogyakarta yang warganya memiliki tingkat mobilitas tinggi walaupun luas wilayahnya hanya 32,5 kilometer persegi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang selama ini telah mengelola lahan parkir di sekitar RS PKU Muhammadiyah. Kami harap kita semua bisa mendukung Kota Yogyakarta sebagai kawasan pedestrian. Selain Jalan Ahmad Dahlan, kawasan pedestrian di antaranya juga mencakup Malioboro, Kampung Wisata Kauman, dan Jalan Mangkubumi," ujar Kadri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan sterilisasi kawasan pedestrian. Ia berjanji tidak akan menerbitkan izin parkir pada siapapun di kawasan pedestrian. "Penegakan aturan akan berlaku untuk semuanya karena tidak ada kepentingan pribadi yang bermain di sini," ujar Agus.
Ia pun menyarankan para eks petugas parkir untuk mengelola lahan parkir di tempat lain di luar jalur pedestrian. "Tak bisa dipungkiri penegakan aturan ini akan membuat sejumlah pihak keluar dari zona nyaman. Namun satu hal yang pasti adalah perubahan itu sendiri," kata Agus.