REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak boleh lengah dan harus lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Pasalnya, varian Omicron telah terdeteksi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.
Tidak hanya Kota Semarang, daerah lainnya pun juga harus waspada. Karena varian baru Covid-19 yang disebut lebih cepat menyebar ini juga telah terdeteksi di beberapa daerah. Seperti di Kota Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Cilacap.
Total ada sembilan kasus Omicron ditemukan di Jateng, enam kasus di antaranya di Kota Semarang. Empat kasus dari uji WGS di Labkesda Kota Semarang serta masing-masing satu kasus dari uji WGS di RS Elizabeth dan RS Bhayangkara, Semarang.
Sementara tiga kasus lainnya ditemukan dari hasil uji WGS oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Pekalongan, RS Oen Solo Baru Surakarta, serta RS Pertamina Cilacap.
Terkait hal ini, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau kepada warga Kota Semarang sekaligus warga Jateng untuk taat prokes.
Selain juga kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak harus dibatasi. Karena varian Omicron memiliki kemampuan menular 10 kali lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta.
“Kesadaran masyarakat untuk taat dan disiplin melaksanakan prokes adalah yang utama. Seperti rajin memakai masker, membatasi mobilitas, menjaga dari dari kerumunan, dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivtas,” jelasnya, di Semarang, Jumat (21/1).
Di satu sisi, masih jelas kabidhumas, saat ini Polda Jateng bersama dengan Pemprov Jateng serta stakeholder terkait tengah melakukan percepatan vaksinasi booster (penguat) di masyarakat.
Diharapkan, masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksinasi, baik vaksinasi tahap pertama, vaksinasi tahap kedua dan vaksinasi booster, untuk proaktif melaporkan diri ke pos kesehatan terdekat agar dapat segera divaksin.
Polda Jateng, selain melaksanakan upaya preventif dan menggelar percepatan vaksinasi, juga telah menyiapkan strategi apabila kembali terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pertengahan 2021 lalu.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk meningkatnya jumlah warga yang terinfeksi Covid-19, Polda Jateng sudah menyiapkan langkah kontijensi,” tegas Iqbal.