Jumat 21 Jan 2022 17:02 WIB

Pemusnahan Knalpot Racing di Kudus

Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus

Rep: Yusuf Nugroho/ Red: Yogi Ardhi
Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement