Senin 24 Jan 2022 18:39 WIB

Polrestabes Semarang Terus Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar Kota Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang saat menertibkan puluhan sepeda motor berkenalpot brong di kawasan Jalan Pemuda Semarang, Jawa Tengah, Ahad (23/1) kemarin.
Foto: Istimewa
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang saat menertibkan puluhan sepeda motor berkenalpot brong di kawasan Jalan Pemuda Semarang, Jawa Tengah, Ahad (23/1) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, bakal terus menertibkan kendaraan roda dua yang memasang kenalpot variasi yang bukan standar pabrikan tersebut.

“Target kami bisa menertibkan hingga 8.000 kendaraan roda dua berknalpot brong,” tegas Kasatlantas Polrestabes Semarang, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Semarang, Senin (24/1).

Sampai dengan akhir pekan kemarin, jelasnya, Satlantas Polrestabes Semarang telah menindak tak kurang 1.480 kendaraan roda dua yang memasang knalpot brong, dalam dua pekan penindakan.

Sehingga mencatatkan penindakan tertinggi di antara 35 satuan kewilayahan di Jateng. “Guna mendukung instruksi Dirlantas Polda Jateng ‘zero’ knalpot brong, maka penertiban tersebut masih akan berlanjut,” tegasnya.

Sigit juga mengungkapkan, jika dibandingkan dengan satuan kewilayahan lainnya, kebijakan Satlantas Polrestabes Semarang dalam menertibkan kendaraan roda dua (sepeda motor) berknalpot brong juga memiliki strategi yang berbeda.

Satlantas Polrestabes Semarang tidak memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada  pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, pada saat dilakukan penertiban oleh petugas.

Namun pengendara cuma menyerahkan knalpot brong kepada petugas disertai dengan surat pernyataan. “Nantinya, knalpot brong yang telah diamankan bakal dimusnahkan,” lanjutnya.

Kasatlantas juga mengakui, salah satu sasaran penertiban kendaraan berknalpot brong di wilayah Polrestabes Semarang adalah komunitas motor atau klub motor yang sedang nongkrong di beberapa titik di ruas jalan protokol di Kota Semarang.

Seperti yang dilaksanakan di ruas Jalan Pemuda, Kota Semarang, Ahad (23/1) kemarin, puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar terjaring penertiban.

Saat hendak dilakukan penertiban oleh petugas, tak sedikit para pengendara sepeda motor yang berupaya melarikan diri. Namun 50 sepeda motor berknalpot brong terjaring penertiban.

Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar Kota Semarang. “Kebanyakan mereka yang ditertibkan berasal dari luar kota, tapi ada juga yang dari Kota Semarang,” jelasnya.

Selain klub motor, penertiban knalpot brong juga dilakanakan jajaran Satlantas dengan menjaring pengendara lain. “Pengendara  (di luar komunitas/klub) yang tidak memasang knalpot standar juga kita tertibkan,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement