REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dua orang pelaku pencurian spesialis toko modern di wlayah Jawa Tengah dan Jawa Barat diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Upaya penangkapan keduanya diwarnai penyergapan dan pengejaran --oleh anggota Ditreskrimum Polda Jawa Tengah-- hingga di pintu tol Palimanan, kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sementara dua orang anggota kawanan pelaku lainnya –saat ini-- masih dalam pengejaran anggota Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, para Pelaku merupakan spesialis ‘pendodos’ took modern.
“Sejau ini para Pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya di 16 lokasi yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur,” ungkapnya, dalam konferensi pers di mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan Pelaku memasuki toko modern/ minimarket dengan cara memotong gembok pengaman pintu rolling door dan merusak pintu.
Para Pelaku juga jamak beraksi memotong kawat duri serta masuk melalui atap minimarketdengan membobol plafon. Sasaran aksi kejahatan mereka adalah barang- barang bernilai bernilai ekonomis seperti rokok dan susu.
Termasuk uang tunai dalam brankas yang ada di minimarket sasarannya. “Dari hasil kejahatan selama ini, kawanan ulah para pelaku telah mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai 400 juta rupiah,” lanjutnya.
Pengungkapan tindak kejahatan ini, tambah Djuhandani, berawal dari laporan dari karyawan minimarket yang telah dibobol para Pelaku.
Dari laporang tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada kawanan Pelaku tersebut.
Dalam upaya penyergapan, dua pelaku berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran dan diwarnai tembakan oleh petugas. Saat dihadang oleh petugas di gerbang tol Palimanan, komplotan pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam mencoba melawan dengan menabrak palang pintu tol dan hampir mengenai petugas.
Akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sarana dan hasil kejahatan. Masing- masing MMP (27) dan RS (27) yang berasal asal Sumatera Utara. “Sementara dua orang Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” tambahnya.