Ahad 30 Jan 2022 20:28 WIB

In Picture: Mantan Warga Binaan Kelola Ternak Majelis Daarut Taubah Lapas

.

Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (30/1/2022).

Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement