Selasa 01 Feb 2022 20:58 WIB

Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Pinggir Jalan

Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan.

Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Pinggir Jalan (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Pinggir Jalan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan ratusan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan di kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sejak Tahun 2018, pemerintah kota telah memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik untuk pindah ke stan jualan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih. "Relokasi PKL itu untuk mengembalikan pedestrian dan tepi jalan sebagaimana fungsinya. Itu sesuai Perda 10 Tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum," katanya, Rabu (1/2/2022).

Baca Juga

Namun, lanjut dia, para PKL tersebut kembali berjualan di jalan, padahal sudah punya stan di Pasar Gembong Asih, sehingga pedagang di dalam pasar, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam. Bahkan, Eddy menyebut, sejak Tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering kali diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di jalan.

Namun, ketika pihaknya mulai konsentrasi ke lokasi lain, para PKL itu mencari kesempatan untuk kembali di pinggir jalan. "Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Gembong Asih Mulyono Samsul Arifin mengaku menjadi salah satu warga yang turut merekomendasikan lokasi Pasar Gembong Asih sebagai tempat relokasi PKL. "Seiring berjalannya waktu saat tempat sudah dibangun selesai, alhamdulillah arus lalu lintas yang di Kapasari sudah tidak macet dan pedagang itu sudah ada tempatnya," katanya.

Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, jajaran Satpol PP Surabaya lebih fokus menangani COVID-19, sehingga intensitas untuk menertibkan para pedagang di jalan itu berkurang. Hal itu lantas dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.

"Pedagang yang ada di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membeludak di luar," katanya.

Bahkan, Samsul menyebut, hampir 100 lebih pedagang memilih berjualan kembali ke pinggir jalan. Hal ini lantas kemudian diikuti oleh pedagang-pedagang baru yang semakin menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong. "Akhirnya empat hari yang lalu ada pedagang memvideo dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan satpol PP untuk menertibkan," ujarnya.

Untuk itu, Samsul bersama para pedagang asli Pasar Gembong Asihmenyatakan sepakat dan siap mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Apalagi, lokasi relokasi yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya ini tersedia fasilitas yang mumpuni. "Fasilitas umumnya ada, toilet, dan tidak dikenakan retribusi mulai masuk pasar," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement