REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Dksdikbudpora) Kabupaten Semarang belum akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Kendati begitu, Disdikbudpora Kabupaten Semarang menginstruksikan kepada semua sekolah penyelenggara PTM terus memperkuat kedisiplinan dalam melaksanaan protokol kesehatan (prokes) PTM.
Hal ini untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lingkungan belajar (sekolah), di tengah bertambahnya kasus aktif serta ancaman penularan varian baru Omicron di wilayah Kabupaten Semarang.
"Alhamdulillah, untuk pelaksanaan PTM penuh di Kabupaten Semarang sejauh ini masih aman dari penularan Covid-19 di lingkungan sekolah," ungkap Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Pirtomo di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (2/2).
Untuk itu, lanjutnya, Disdikbudpora Kabupaten Semarang sampai hari ini belum akan melakukan evaluasi atau mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pelaksanaan PTM penuh di sekolah.
Artinya sampai saat ini, layanan pendidikan kepada peserta didik di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Semarang masih tetap berjalan dan belum ada kebijakan baru (evaluasi) dalam pelaksanaannya.
Meski begitu, kata Sukaton, semua satuan pendidikan diminta untuk memperketat penerapan prokes PTM di lingkungannya sebavai upaya untuk melindungi peserta didik dari risiko penularan Covid-19.
Semua stakeholder sekolah, mulai guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik harus terus memperketat penerapan prokes di lingkungan sekolah masing-masing dan jangan sampai lengah.
Termasuk fungsi Satgas Covid-19 di setiap lingkungan sekolah harus dioptimalkan dalam melakukan monitoring dan pengawasan penegakan disiplin prokes PTM di semua lingkungan belajar.
"Soal disiplin dan penegakan prokes ini kami wanti-wanti betul dan tidak boleh lengah di semua lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Semarang ini, agar pelaksanaan PTM tetap aman dari penularan Covid-19," kata Sukaton.