REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -– Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menulis agar bisa menghasilkan tulisan yang baik dan benar. Untuk bisa menghasilkan tulisan tersebut, teman-teman harus memperhatikan cara penulisan ejaan yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau yang dahulunya dikenal dengan sebutan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Pada kesempatan kali ini, Republika.co.id menghadirkan cara penulisan tanda titik dua dan titik koma yang sesuai PUEBI atau EYD. Berikut ini penjelasan detail penggunaan tanda keduanya :
1. Tanda titik dua
Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti penjelasan atau pemerincian
Contoh:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuan kemerdekaan: hidup atau mati.
Tidak dipakai jika perincian atau penjelasannya merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
Contoh:
Kita memerlukan kursi, meja dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
a. persiapan,
b. pengumpulan data,
c. pengolahan data, dan
d. pelaporan.
Digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
Contoh:
Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
Digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
Contoh:
Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir : “Baik, Bu.”
Dipakai di antara jilid atau nomor dan halaman, surah dan ayat dalam kitab suci, judul dan anak judul suatu karangan, serta nama kota dan penerbit dalam daftar pusataka
Contoh:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2-5
Matius 2: 1-3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
2. Tanda titik koma
Digunakan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk
Contoh:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
Ayah menyelesaikan pekerjaan; ibu menulis makalah; adik membaca cerita pendek.
Dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa
Contoh:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
1) berkewarganegaraan Indonesia;
2) berijazah sarjana S-1;
3) berbadan sehat; dan
4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
5)
Dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma
Contoh:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi
a. pemilihan ketua, sekretaris dan bendahara;
b. penyusunan program dasar, anggaran rumah tangga dan program kerja; dan
c. pendataan anggota, dokumentasi dan aset organisasi.