Kamis 03 Feb 2022 21:56 WIB

Jelang Musim Tanam, Pengawasan Distribusi Pupuk Ditingkatkan

Digitalisasi sistem yang terintegrasi dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Petrokimia Gresik meningkatkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui penerapan sistem dan aplikasi digital. Seperti Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport), menjelang musim tanam April-September 2022.

Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih mengatakan sistem aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab perusahaan agar tidak terjadi kebocoran dan sesuai prosedur.

"Kami ingin memastikan proses distribusi di seluruh lini yang menjadi tanggung jawab kami bisa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," kata Digna, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan pengawasan dilakukan mulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

"Pengawasan ini sejalan dengan program holding Pupuk Indonesia yang saat ini tengah meningkatkan digitalisasi proses distribusi pupuk bersubsidi melalui Distribution Planning and Control System (DPCS). Selain itu, Pupuk Indonesia juga sedang melakukan uji coba penebusan pupuk bersubsidi online menggunakan aplikasi Retail Management System (RMS)," katanya.

Ia menjelaskan dengan digitalisasi sistem yang terintegrasi dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam jaringan distribusi Petrokimia Gresik. Sehingga, proses distribusi pupuk bersubsidi semakin efektif dan efisien secara waktu maupun biaya.

"Secara prinsip kami siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah, yaitu memproduksi pupuk sesuai penugasan dan memastikan distribusinya sampai ke kios resmi (lini IV)," ujarnya.

Namun demikian Digna menegaskan Petrokimia tidak akan segan menindak distributor apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi sesuai rekomendasi KP3 dan dinas setempat.

"Kami memiliki tim pengawasan penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah, yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait dan aparat penegak hukum. KP3 ini mempunyai hak merekomendasikan pencabutan izin distributor melalui dinas daerah yang membawahi perdagangan apabila terbukti melakukan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement