Jumat 04 Feb 2022 13:00 WIB

OPD Jatim Diminta Percepat Realisasi APBD 2022

Para kepala OPD diingatkan untuk tak memasang target serapan yang tidak bisa dicapai.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dalam GRAND LAUNCHING WAKAF TANI: ERA BARU PERWAKAFAN DI BIDANG PERTANIAN  pada Rabu (10/11) yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Foto: dok. Wakaf Tani
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dalam GRAND LAUNCHING WAKAF TANI: ERA BARU PERWAKAFAN DI BIDANG PERTANIAN pada Rabu (10/11) yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim untuk mempercepat realisasi APBD 2022. Emil menargetkan, penyerapan Anggaran Belanja Daerah pada triwulan I sebesar 23,58 persen, triwulan II sebesar 57,34 persen, triwulan III sebesar 84,12persen, dan bisa mencapai 100 persen di akhir 2022.

"Kami berharap para OPD dapat merumuskan secara realistis, berapa yang kita mampu menyerap di triwulan I dan II agar lebih dari 50 persen. Tidak harus mulai di triwulan IV," ujar Emil Jumat (4/2).

Emil mengatakan, percepatan realisasi anggaran tersebut penting dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi Jawa Timur yang terdampak pandemi Covid-19. Emil pun mengingatkan para kepala OPD untuk tidak memasang target serapan yang tidak bisa dicapai.

Emil meminta, mengenai pekerjaan barang dan jasa, konstruksi jasa dan belanja modal, agar segera dilakukan lelang, sehingga dapat segera dilakukan proses untuk memetakan kebutuhan barang dan jasa. Kemudian untuk obat-obatan yang sudah jadi kebutuhan rutin rumah sakit, agar segera dilakukan pengadaan.

"Pengadaan belanja modal alat-alat kedokteran juga harus segera diproses," ujar Emil.

Emil juga menginstruksikan mengenai belanja bantuan keuangan termasuk belanja hibah dan bantuan sosial yang telah direncanakan haruslah segera terlaksana. Selain itu, kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik dan non fisik, diharapkan segera dilakukan langkah-langkah percepatan dengan koordinasi bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement