Senin 07 Feb 2022 15:29 WIB

PTM Disetop Jika Ditemukan Kasus di Sekolah

Penyetopan PTM ini dilakukan selama sepekan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
PTM Disetop Jika Ditemukan Kasus di Sekolah (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PTM Disetop Jika Ditemukan Kasus di Sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Yogyakarta disetop jika ditemukan kasus positif di sekolah. PTM di Yogyakarta sendiri sudah tidak menggelar PTM 100 persen, namun dikurangi dengan kapasitas 50 persen sejak pekan kemarin. 

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, penyetopan PTM ini dilakukan selama sepekan. Berdasarkan hasil evaluasi PTM yang sudah dilakukan, kasus positif yang ditemukan di sekolah dikarenakan protokol kesehatan (prokes) tidak berjalan dengan disiplin. 

Baca Juga

"Kenapa evaluasi kita PTM itu kita tiadakan (di beberapa sekolah), jadi mungkin tidak ada lagi PTM (di beberapa sekolah) karena sekolah itu kadang-kadang satu atau dua sekolah tidak menerapkan prokes," kata Haryadi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (7/2). 

Di Kota Yogyakarta sendiri sudah ditemukan beberapa kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah. Meskipun, penyebarannya tidak meluas seperti klaster sekolah yang belum lama ini ditemukan di Kabupaten Sleman. 

"Walaupun hanya satu atau dua kasus,  bisa jadi tiga dan seterusnya. Begitu ada sekolah di wilayah Kota Yogya yang ternyata masih ada yang confirm positif Covid-19, segera protokol kami di Pemkot Yogya PTM-nya segera ditiadakan seminggu," ujarnya.

Haryadi meminta agar protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat dan disiplin. Terlebih, saat ini kasus positif Covid-19 terus naik signifikan di DIY, termasuk di Kota Yogyakarta. 

Begitu pun dengan aplikasi PeduliLindungi, yang juga diminta untuk dimanfaatkan dengan maksimal. "Sudah diberi alat untuk mengukur suhu tapi tidak dipake. Sudah ada scan barcode tai tidak dipakai, langsung masuk, ini bagaimana protokol basic saja tidak dilakukan. Saya mengimbau semua instansi tempat berkumpulnya masyarakat, maupun mal, dan toko dan yang lain ya terapkan lah," jelas Haryadi. 

Ia juga meminta sekolah untuk memastikan anak didiknya menerapkan prokes dengan baik. Jika ditemukan kasus positif di sekolah, katanya, sekolah juga diwajibkan untuk menyemprotkan seluruh ruang kelas dengan disinfektan. 

"Disinfektan seluruh ruang sekolah, saya evaluasi juga prokes (di sekolah)," tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement