Senin 07 Feb 2022 21:51 WIB

Kunjungan Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya Dibatasi

Pengunjung dibatasi maksimal 30 orang dari sebelumnua 200-400 per hari.

Rep: Patrik Cahyo Luminto/ Red: Yogi Ardhi
Pelajar membaca buku di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 orang di tempat tersebut yang sebelumnya mencapai 200-400 orang per hari, serta mengurangi jam operasionalnya seiring meningkatnya kasus COVID-19.
Foto: ANTARA/Patrik Cahyo Lumintu
Pelajar membaca buku di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 orang di tempat tersebut yang sebelumnya mencapai 200-400 orang per hari, serta mengurangi jam operasionalnya seiring meningkatnya kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelajar membaca buku di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 orang di tempat tersebut yang sebelumnya mencapai 200-400 orang per hari, serta mengurangi jam operasionalnya seiring meningkatnya kasus COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement