Selasa 08 Feb 2022 14:33 WIB

Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba di Madiun

Sebanyak 10 orang ditahan terkait kasus peredaran narkotika di Madiun.

Polisi menggiring sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus penyahgunaan narkoba dengan menangkap 10 orang tersangka terdiri pengedar dan pengguna serta mengamankan barang bukti antara lain 95 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, 50 butir obat dobel L, 6,42 gram sabu dan sejumlah peralatan berupa bong, sejumlah uang, sepeda motor dan ponsel selama 1 Januari hingga 5 Februari 2022.
Foto: Antara/Siswowidodo
Polisi menggiring sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus penyahgunaan narkoba dengan menangkap 10 orang tersangka terdiri pengedar dan pengguna serta mengamankan barang bukti antara lain 95 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, 50 butir obat dobel L, 6,42 gram sabu dan sejumlah peralatan berupa bong, sejumlah uang, sepeda motor dan ponsel selama 1 Januari hingga 5 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Polisi menggiring sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022).

Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus penyahgunaan narkoba dengan menangkap 10 orang tersangka terdiri pengedar dan pengguna serta mengamankan barang bukti antara lain 95 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, 50 butir obat dobel L, 6,42 gram sabu dan sejumlah peralatan berupa bong, sejumlah uang, sepeda motor dan ponsel selama 1 Januari hingga 5 Februari 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement