REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memberikan tarif reduksi atau potongan harga tiket KA jarak jauh bagi lansia, serta legiun veteran RI, TNI/Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan yang beragam.
"Potongan harga tersebut sebagai wujud apresiasi kami kepada pelanggan KA yang menjadikannya sebagai moda transportasi andalan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Jumat (11/2/2022).
Luqman mengatakan, bagi calon pelanggan yang akan memanfaatkan tarif reduksi itu harus melakukan registrasi di Customer Service (CS) stasiun yang tersedia di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Wonokromo, Stasiun Bojonegoro, dan Stasiun Mojokerto.
"Calon pelanggan cukup membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," katanya.
Registrasi itu, kata Luqman, cukup dilakukan sekali hingga berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. "Pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun, dan pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding," katanya.
Luqman mengatakan, meski menghadirkan tarif reduksi, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan, sehingga para pelanggan akan selalu dipantau dan diingatkan oleh petugas agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dan/atau menggunakan hand sanitizer, hingga menjaga jarak.
"Dengan adanya pemberian tarif reduksi ini, kami harap dapat mendukung kebutuhan mobilitas pelanggan dengan tarif yang lebih terjangkau, disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luqman.