REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan menertibkan parkir liar karena berpotensi memunculkan kerumunan yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19 di daerah ini
“Tempat-tempat parkir liar akan kami tertibkan karena berpotensi terjadi kerumunan, terlebih tidak ada pengecekan kesehatan untuk mengaksesnya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Ahad (13/2/2022)
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini masih menerapkan kebijakan one gate system yang mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk melakukan pemeriksaan dokumen vaksinasi wisatawan di Terminal Giwangan.
Jika dinyatakan lolos pemeriksaan dokumen vaksinasi, katanya, maka bus pariwisata diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta dan mengakses salah satu tempat khusus parkir (TKP) di seputar Malioboro, seperti TKB Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Bus yang dinyatakan tidak lolos pemeriksaan dokumen vaksinasi untuk rombongan wisatawan, ujar dia, maka tidak akan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta dan otomatis tidak diizinkan mengakses salah satu TKP resmi.
“Tempat parkir liar tentunya tidak menerapkan syarat lolos pemeriksaan dokumen vaksinasi di Terminal Giwangan. Tentunya, kondisi ini sangat berisiko terjadi penularan,” katanya.
Selain wisatawan yang tidak menjalani pemeriksaan dokumen vaksinasi, lanjut Heroe, di tempat parkir liar berpotensi muncul pedagang dadakan yang akan semakin menambah potensi kerumunan.
Pemkot akan menggandeng Polresta Yogyakarta untuk menertibkan parkir liar. “Penertiban ini demi kebaikan semua sehingga kegiatan pariwisata bisa dilaksanakan dengan baik dan sehat. Prosedur ini menjadi salah satu upaya kami untuk menekan pertumbuhan kasus. Semua pihak harus memiliki komitmen sama,” ujar dia.
Pada Ahad (13/2/2022), di Kota Yogyakarta terdapat tambahan 312 kasus baru covid dengan enam pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi mandiri dan tidak ada pasien meninggal dunia sehingga saat ini terdapat 1.411 kasus aktif di kota tersebut.