Senin 21 Feb 2022 07:24 WIB

Sekolah-Sekolah di Yogyakarta Diminta Patuhi Peraturan PTM

Jangan menolak diatur dengan tetap menggelar PTM meskipun secara terbatas.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kasus Covid-19 di sekolah meningkat selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kasus Covid-19 di sekolah meningkat selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada sekolah-sekolah agar senantiasa mematuhi peraturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Yogyakarta. Khususnya, di tengah Covid-19 yang masih berlangsung.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan, Baharuddin Kamba menilai, yang disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, sudah sangat tegas. Ia meminta sekolah menutup semua aktivitas PTM bila ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19.

"Meski hanya satu siswa saja yang dilaporkan positif Covid-19, sekolah harus ditutup. Jadi, sudah sangat jelas dan tegas," kata Kamba, Ahad (20/2).

Forpi Kota Yogyakarta berharap, seluruh pemangku kebijakan di lingkungan sekolah atau kepala-kepala sekolah agar mematuhi dan tunduk kepada peraturan yang ada. Jangan menolak diatur dengan tetap menggelar PTM meskipun secara terbatas.

Padahal, terdapat siswa maupun tenaga pendidik atau guru yang terpapar Covid-19. Selain itu, sekolah wajib menjalankan rekomendasi satgas dan puskesmas, termasuk bila rekomendasi meminta menutup dan menghentikan semua aktivitas pembelajaran.

"Maka, harus dijalankan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, sekolah harus  mengedepankan transparansi," ujar Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta turut meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memberi sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar peraturan. Sanksi yang dapat diberikan itu tidak cuma teguran secara tertulis.

Tapi, bisa sampai pemecatan bagi sekolah negeri dan pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta. Evaluasi secara menyeluruh dan tuntas terkait PTM di tengah melonjaknya kasus Covid-19, di Kota Yogyakarta khususnya, harus dilaksanakan.

Sosialisasi kebijakan penanganan bila ada siswa dan tendik yang terpapar Covid-19 perlu pula dilaksanakan. Segala persiapan bagi siswa yang akan ikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa kelas 6 dan 9 memang penting.

Forpi Kota Yogyakarta mengapreasiasi sekolah-sekolah yang melakukan segala persiapan. Misalnya, Tes Pendalam Materi Berbasis Komputer (TPMBK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan latihan soal-soal tingkat sekolah, kecamatan maupun kota.

"Namun, kesehatan dan keselamatan jiwa bagi siswa maupun tenaga pendidik jauh lebih penting," kata Kamba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement