Senin 21 Feb 2022 16:29 WIB

Pemkot Semarang Segel 109 Lapak Pasar Johar

Lapak disegel agar pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan.

Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel lapak pedagang yang kosong saat pendataan lapak di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022). Pemkot Semarang menyegel 109 lapak dari total 555 lapak pedagang yang akan disegel karena belum ditempati maupun belum registrasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dengan tujuan agar para pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan sesuai aturan Disperindag Kota Semarang pascarevitalisasi oleh Kementerian PUPR.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel lapak pedagang yang kosong saat pendataan lapak di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022). Pemkot Semarang menyegel 109 lapak dari total 555 lapak pedagang yang akan disegel karena belum ditempati maupun belum registrasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dengan tujuan agar para pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan sesuai aturan Disperindag Kota Semarang pascarevitalisasi oleh Kementerian PUPR.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel lapak pedagang yang kosong saat pendataan lapak di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).

Pemkot Semarang menyegel 109 lapak dari total 555 lapak pedagang yang akan disegel karena belum ditempati maupun belum registrasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dengan tujuan agar para pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan sesuai aturan Disperindag Kota Semarang pascarevitalisasi oleh Kementerian PUPR.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement