REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel lapak pedagang yang kosong saat pendataan lapak di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).
Pemkot Semarang menyegel 109 lapak dari total 555 lapak pedagang yang akan disegel karena belum ditempati maupun belum registrasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dengan tujuan agar para pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan sesuai aturan Disperindag Kota Semarang pascarevitalisasi oleh Kementerian PUPR.
sumber : Antara
Advertisement