REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta menyatakan bahwa angka kasus aktif saat ini sudah hampir menyamai jumlah kasus aktif pada puncak gelombang kedua penularan COVID-19 yang disebabkan oleh persebaran virus corona varian Delta pada tahun lalu.
"Jika dilihat dari grafik kasus, maka kondisi saat ini sudah hampir menyamai puncak kasus saat gelombang dua," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (22/2/2022).
Menurut data pemerintah, kasus aktif COVID-19 di Kota Yogyakarta pada puncak gelombang dua sekitar 4.400 dan padaSelasa (22/2) tercatat ada 3.989 kasus aktif, setelah ada tambahan 430 kasus baru, 312 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan nol pasien meninggal dunia.
Heroe mengemukakan bahwa angka kasus aktif COVID-19 di Kota Yogyakarta kemungkinan masih meningkat hingga akhir Februari atau awal Maret 2022 dan setelahnya diharapkan menurun. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penanganan pasien, termasuk tempat isolasi terpadu dan ruang perawatan di rumah sakit, guna menghadapi peningkatan jumlah pasien COVID-19.
"Untuk okupansi kamar perawatan di rumah sakit masih cukup kondusif, sekitar 50 persen. Pasien yang dirawat pun tidak hanya warga Kota Yogyakarta saja, tetapi juga warga dari luar daerah," kata Heroe.
Fasilitas isolasi terpadu di Kota Yogyakarta juga masih mencukupi. Pemerintah kota sudah mengoperasikan Selter Bener Dua yang memiliki 44 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur serta Selter Bener Satu yang memiliki 42 kamar dengan 84 tempat tidur. "Pengisian di selter memang harus selektif. Terkadang satu unit kamar tidak diisi dua orang tetapi satu orang pasien karena kami memastikan jika pasien yang berada di unit yang sama harus memiliki hasil laboratorium yang keluar pada hari yang sama," kata Heroe.
Dia kembali mengingatkan warga bahwa pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit tetap bisa menularkan virus corona, yang dapat berakibat fatal padawarga lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak yang belum mendapat vaksinasi. "Tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Meskipun 89 persen pasien tidak bergejala, namun varian Omicron tetap bisa menyebabkan dampak yang fatal bagi lansia terlebih jika belum vaksin, warga dengan penyakit penyerta, dan anak-anak," katanya.