Kamis 24 Feb 2022 14:35 WIB

Diskumperindag Akui Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Terbatas

Ada beberapa pasar yang menjadi prioritas dalam operasi pasar hari ini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Para pedagang dan warga menunggu giliran untuk membeli minyak goreng saat digelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Bandarjo Ungaran, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (24/2). Terbatasnya jumlah kuota minyak goreng dalam operasi pasar ini mengakibatkan tak sedikit pedagang dan warga yang kecewa karena tidak kebagian.
Foto: ISTIMEWA
Para pedagang dan warga menunggu giliran untuk membeli minyak goreng saat digelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Bandarjo Ungaran, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (24/2). Terbatasnya jumlah kuota minyak goreng dalam operasi pasar ini mengakibatkan tak sedikit pedagang dan warga yang kecewa karena tidak kebagian.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, buka suara terkait dengan terbatasnya kuota minyak goreng yang dijual kepada masyarakat dalam operasi pasar di wilayah setempat.

Sekretaris Diskumperindag Kabupaten Semarang, Rini Sulistiyawati mengungkapkan, kuota yang diberikan untuk operasi pasar minyak goreng memang cukup terbatas. Untuk pelaksanaan operasi pasar kali ini, jelasnya, Kabupaten Semarang hanya mendapatkan kuota 4.800 liter minyak goreng dalam kemasan satu liter dengan harga Rp 14 ribu per kilogram.

“Jumlah itu disebar untuk 21 pasar tradisional di Kabupaten Semarang, dengan prioritas pasar tradisional kelas A,” ungkapnya, di sela pelaksanaan operasi pasar minyak goreng di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (24/2/2022).

Karena keterbatasan jumlah kuota tersebut, jelas Rini, Diskumperindag membatasi jumlah satu orang satu liter minyak goreng, dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada pemangku kepentingan di masing-masing pasar.

Terkait dengan upaya pengawasan distribusi, lanjutnya, Diskomperindag selalu melakukan monitoring bersama dengan Satgas Pangan guna mengantisipasi penimbunan.

Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Widada Mutiara menambahkan, ada beberapa pasar yang menjadi prioritas dalam operasi pasar yang dilaksanakan serentak pada hari ini.

Yakni pasar tradisional kelas A (besar) di Kabupaten Semarang. “Antara lain seperti Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Babadan, Pasar Karangjati, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Bandungan, dan Pasar Suruh,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Joko Widodo mengungkapkan, hari ini Komisi B melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisional guna memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Monitoring dilakukan karena masih banyak masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan serta harga minyak goreng yang mahal. Sehingga masyarakat masih mengalaami kesulitan dalam mengakses komoditas kebutuhan rumah tangga tersebut.

Ia mengatakan, permasalahan kelangkaan minyak dikarenakan adanya persoalan distribusi, khususnya dari produsen hingga kepada ritel, yang mengakibatkan minyak goreng tidak tersampai secara maksimal di tingkat ritel.

Kebijakan HET minyak goreng yang ditetapkan permendag sebesar Rp 14 ribu per liter dianggap distributor tidak mencukupi untuk mengambil keuntungan.

Karena subsidi yang diberikan pemerintah kepada distributor tidak riil diperoleh dalam melaksanakan distribusi minyak kepada ritel-ritel.

“Kalau secara produksi pabrik-pabrik nasional maupun regional tidak masalah dan ketersediaannya ada, hanya saja ada permasalahan dalam distribusinya,” kata politisi PKS Kabupaten Semarang ini.

Selain itu, lanjut Joko Widodo, kenaikan CPO Internasional juga ikut mempengaruhi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement