REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan 26 mobil ambulans guna penunjang layanan kesehatan serta layanan sosial kepada masyarakat di wilayahnya. Sarana itu kemudian didistribusikan kepada seluruh puskesmas yang ada.
“Seluruh fasilitas penunjang layanan kesehatan dan sosial tersebut, kini sudah ada di semua (26) puskesmas dapat dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Semarang,” ungkap Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/2/2022).
Menurut Ngesti, pemkab telah menyediakan 26 unit mobil ambulan gratis yang dapat dimanfaatkan warga yang membutuhkan. Tak hanya di dalam wilayah Kabupaten Semarang, ambulan tersebut juga dapat melayani ke kabupaten/kota lain sekitarnya.
Misalnya ada warga Kabupaten Semarang yang membutuhkan penanganan kesehatan darurat di Kota Semarang, juga bisa memanfaatkan ambulans gratis tersebut. “Pelayanan ini untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kabupaten Semarang, lanjut bupati, sangat memerlukan kendaraan penunjang layanan kesehatan (ambulans) guna menciptakan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakatnya.
Berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 974.1/0058 Tahun 2022, diberikan dispensasi berupa penberian pembebasan retribusi pelayanan kesehatan berupa pelayanan mobil ambulans dan mobil jenazah di puskesmas.
Fasilitas ini disiapkan terutama bagi warga Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional. “Pemkab menyiapkan 26 mobil ambulans di tiap puskesmas dan lima mobil jenazah gratis di setiap eks kawedanan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dwi Syaiful Nur Hidayat menambahkan pelayanan itu merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Semarang.
Pelayanan cuma-cuma ini menjangkau tujuan di daerah tetangga Kabupaten Semarang, seperti Kabupaten Boyolali, Temanggung, Demak, Kendal, Kabupaten Magelang, serta Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
“Mobil ambulans gratis bersiaga di 26 puskesmas dan lima mobil jenazah gratis disiapkan di lima eks kawedanan ini merupakan program menunjang Public Safety Center 119,” jelasnya.
Sub Koordinator pelayanan kesehatan, Pramudya Teguh Sucipto menjelaskan, warga bisa menghubungi nomor telepon 085290242420 jika membutuhkan pelayanan ambulan dan mobil jenazah tersebut.