Senin 28 Feb 2022 16:47 WIB

Libur Panjang, Peningkatan Wisatawan di Parangtritis Capai 30 Persen

Saat ini, masih diberlakukan PPKM level 3 di DIY termasuk Bantul.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Warga berwisata pascapembukaan wisata Pantai Parangtritis, Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga berwisata pascapembukaan wisata Pantai Parangtritis, Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Libur panjang di pengujung Februari 2022 ini menyebabkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan di DIY. Salah satunya di Kabupaten Bantul, terutama di kawasan Pantai Parangtritis.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, peningkatan wisatawan di Parangtritis mencapai sekitar 30 persen jika dibandingkan dengan akhir pekan biasa.

"Untuk kondisi pariwisata sampai hari ini masih relatif aman dan terkendali. Untuk jumlah wisatawan masih di bawah kalau (dibandingkan dengan) liburan sebelum pandemi, tapi masih relatif banyak (jika dibandingkan dengan weekend di saat pandemi)," kata Kwintarto kepada Republika melalui sambungan telepon, Senin (28/2).

Akhir pekan kemarin, katanya, peningkatan wisatawan mencapai hampir 18 ribu orang di Parangtritis. Sedangkan, di akhir pekan biasa jumlah kunjungan wisatawan hanya sekitar 12 ribu hingga 13 ribu orang.

"Berarti (jumlah wisatawan) di atas hari libur di minggu biasa, tapi di bawah hari libur nasional atau long weekend," ujarnya.

Saat ini, masih diberlakukan PPKM level 3 di DIY termasuk Bantul. Namun, PPKM level 3 ini tidak begitu terdampak pada pengurangan kunjungan wisatawan khususnya ke Parangtritis.

Saat ini, seluruh destinasi wisata di Bantul sudah dibuka, meskipun peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga masih terus terjadi. Namun, pihaknya menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan di destinasi wisata yakni dengan kapasitas 50 persen.

"Pembatasan pengunjung sampai 50 persen memang dilakukan, walaupun pantai kita sebenarnya terlalu luas. Kalau dihitung 50 persen sebenarnya unlimited, dalam artian 100 ribu (kapasitas total) dan angka itu belum pernah tercapai, kita masih tetap leluasa," jelas Kwintarto.

Selain itu, penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke Parangtritis juga masih diberlakukan hingga saat ini. Aturan ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi kendaraan yang masuk, terutama di masa naiknya kasus positif Covid-19 saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, ganjil genap ini diterapkan khusus untuk kendaraan yang masuk di Pantai Parangtritis. Hal ini mengingat kawasan Parangtritis menjadi tujuan destinasi utama bagi sebagian besar wisatawan yang masuk ke Bantul.

Penerapan ganjil genap ini juga tidak dilakukan tiap hari. Namun, hanya pada saat akhir pekan. "Jumat, Sabtu dan Minggu kita berlakukan ganjil genap di TPR Parangtritis," kata Aris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement