Jumat 04 Mar 2022 16:48 WIB

Bupati Sleman Pimpin Deklarasi Generasi Anti Bimbang

Upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib timbangan harus melalui sinergi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kunjungan sosialisasi tertib timbangan ke pasar tradisional Sleman.
Foto: Dokumen.
Kunjungan sosialisasi tertib timbangan ke pasar tradisional Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Masyarakat lintas generasi dan lintas organisasi deklarasikan Gerakan Awasi dan Teliti untuk Tertib Timbangan (Anti Bimbang). Deklarasi ini dipimpin langsung Bupati Sleman, DIY, Kustini Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Gerakan yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat lintas generasi dan organisasi. Khususnya, yang peduli pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap transaksi.

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi mengatakan, deklarasi melibatkan masyarakat ini wujud kepedulian pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi. Khususnya, jual beli yang menggunakan alat ukur atau timbangan yang telah bertanda tera sah.

"Sebanyak 75 orang perwakilan ikut serta dalam deklarasi ini yang terdiri dari  unsur organisasi wanita, organisasi kepemudaan, unsur pemerintah, dan lainnya," kata Mae, Jumat (4/3/2022).

Bupati Sleman, Kustini Purnomo, menyambut baik diselenggarakannya Deklarasi Generasi Anti Bimbang tersebut. Yang mana, dimaksudkan untuk menyosialisasikan pentingnya mengawasi dan memastikan kebenaran alat ukur, takar, dan timbang.

Deklarasi ini jadi wujud komitmen Pemkab Sleman untuk selalu tertib ukur dalam upaya-upaya memberikan perlindungan bagi konsumen. Menurut Kustini, upaya-upaya mengawasi dan mewujudkan tertib ukur dan tertib timbangan harus melalui sinergi.

Baik itu dilakukan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat selaku konsumen. Ia mengimbau kepada UPTD Pelayanan Metrologi Legal untuk melakukan pelayanan tera ulang secara berkala bagi warga dan melakukan jemput bola di berbagai wilayah.

"Gerakan tertib ukur dan pengusaha agar secara sadar dan tertib melakukan pengukuran," ujarnya. Setelah melakukan deklarasi bersama, Gerakan Anti Bimbang dilanjutkan kunjungan sosialisasi ke Pasar Colombo dan Pasar Condongcatur.

Sosialisasi terkait tertib timbangan dilakukan melalui pelaksanaan tera/tera ulang timbangan yang dimiliki pedagang. Tahun lalu, Disperindag Sleman telah pula meluncurkan Pelayanan Kemetrologian lewat UPTD Pelayanan Metrologi Legal.

Selain tera dan tera ulang, pelayanan meliputi pengawasan kemetrologian dan sosialisasi pelaku usaha yang belum mengerti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement