REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut bahwa seluruh kabupaten/kota di DIY berada dalam zona oranye Covid-19 atau risiko sedang. DIY dengan risiko sedang disampaikan Pemda DIY berdasarkan zonasi peta risiko Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah di website resmi pemerintah.
"Data per tanggal 27 Februari, DIY semua DIY masih di zona sedang," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji saat dikonfirmasi Republika, Ahad (6/3).
Hal ini disampaikan Ditya menyusul Pemkab Bantul, DIY yang menyebut daerah tersebut sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. "DIY semua risiko sedang, tidak ada yang merah," ujarnya.
Ditya menjelaskan, untuk penentuan zonasi di daerah tidak ditentukan oleh pemda itu sendiri. Namun, zonasi Covid-19 ini ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan indikator-indikator yang sudah ditetapkan.
Terkait dengan kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 secara harian di DIY dikatakan masih naik turun. Meskipun kasus yang dilaporkan per harinya masih di atas seribu kasus.
"Kalau dilihat dari grafik per kemarin (5/3), (kasus harian) masih naik turun. Setahu saya zonasi suatu daerah ditentukan oleh pusat dengan berbagai indikator kemudian dikenal dengan istilah zonasi PPKM," jelas Ditya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul, DIY sudah menyatakan bahwa daerah tersebut berada pada zona merah kasus Covid-19. Penetapan zona merah itu menyusul kenaikan angka penularan Covid-19 selama sebulan terakhir.
"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 15 sampai 28 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Jumat (4/3/2022).
Zonasi risiko kasus Covid-19 Bantul itu dihitung berdasarkan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, kemudian dari setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan.