Senin 07 Mar 2022 12:49 WIB

Amphuri Jatim Sambut Baik Penghapusan Syarat Karantina di Arab Saudi

Swab PCR juga masih harus dijalani jamaah yang tiba di tanah air.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Amphuri Jatim Sambut Baik Penghapusan Syarat Karantina di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Amphuri Jatim Sambut Baik Penghapusan Syarat Karantina di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur, Muhammad Sufyan Arif menyambut positif kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan aturan baru bagi pengunjung atau wisatawan yang datang ke negaranya. Jika sebelumnya diwajibkan karantina terlebih dahulu, maka sekarang aturan ini tidak berlaku.

Sufyan meyakink, dihilangkannya aturan protokol kesehatan Covid-19 ini dapat memangkas biaya ibadah umrah. Bahkan, ia mendapat informasi, selain bebas karantina, tes swab PCR juga sekarang tidak diwajibkan. 

Baca Juga

"Kalau kami Alhamdulillah kalau memang karantina dan PCR dihilangkan. Maka bisa turun harga paket umrahnya," kata dia dikonfirmasi, Senin (7/3).

Namun, kata Sufyan, jamaah yang berangkat dan pulang umroh masih harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Dimana aturan yang berlaku saat ini masih mengharuskan swab PCR dan karantina sehari sebelum bertolak ke tanah suci. 

"Berarti tinggal mengikuti aturan di Indonesia. Waktu keberangkatan rombongan Amphuri dari Jakarta hari ini masih diminta PCR dari Indonesia," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sufyan, swab PCR juga masih harus dijalani jamaah yang tiba di tanah air. Mereka pun diwajibkan menjalani karantina layaknya yang disyaratkan kepada para pelaku perjalanan luar negeri. 

"Jadi kami tetap mengacu aturan yang lama saja. Sampai kabar yang pasti dari Kemenag dan BNPB," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement