REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diminta menuntaskan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal itu dikarenakan, RTLH masih menjadi persoalan dalam rangka mengentaskan kemiskinan di daerahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, sampai dengan September 2021, sebanyak 3,93 juta jiwa (11,35 persen) dari penduduk Provinsi Jawa Tengah masih tergolong miskin. Salah satu indikatornya adalah tempat hunian mereka yang tidak layak huni.
Salah satu indikatornya, masih banyak rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di Jawa Tengah.
"Oleh karena itu, program perbaikan RTLH masih harus terus didorong agar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jawa Tengah yang tergolong miskin," ungkap Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Iskandar Zulkarnain, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/3).
Menurutnya, masyarakat miskin sangat kesulitan untuk merenovasi tempat tinggalnya, akibat pendapatan yang diperolehnya sudah habis, bahkan kurang, untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
Sehingga mereka akan lebih mengutamakan kebutuhan pangan terlebih dahulu eebelum dapat mencukupi kebutuhan hidup lainnya, terlebih untuk kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya lebih sekunder.
Di satu sisi, pada tahun 2022 ini, Pemprov Jawa Tengah ditarget mampu melakukan perbaikan terhadap 11.417 RTLH, di mana fokus sasaran untuk menangani RTLH ada di 19 kabupaten yang di antaranya juga masuk dalam kategori intervensi penanganan kemiskinan ekstrem (PKE).
Untuk itu, ia berharap agar Pemprov Jawa Tengah dapat menambah/ meningkatkan besaran nominal bantuan per unit RTLH yang tentunya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pertimbangannya adalah harga sejumlah material kebutuhan untuk perbaikan rumah pada saat ini juga semakin melonjak atau lebih mahal," ungkap Legislator Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Maka, kata Iskandar, Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah sangat getol mendorong peningkatan nominal program bantuan perbaikan RTLH.
Jika berbicara angka ideal nominal bantuan tersebut berada di nominal Rp 15 juta per unit RTLH. Namun karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka nominal di bawah Rp 15 juta masih dapat layak.
“Misalnya, jika sebelumnya bantuan tersebut sebesar Rp 10 juta per RTLH dinaikkan menjadi Rp 12 juta per RTLH,” tambahnya.
Maka ke depan Fraksi Partai Gerindra akan mendorong penambahan bantuan RTLH untuk masyarakat miskin tersebut. Terutama bantuan untuk daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yang angkanya lebih dari 6 persen.
Yang meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes.
Karena jumlah warga miskin cukup banyak, maka penanganannya tak bisa dilakukan sendirian oleh Pemprov Jawa Tengah. "Namun butuh keterlibatan pemerintah di semua tingkatan, bahkan juga swasta," katanya.