Selasa 08 Mar 2022 15:39 WIB

Cegah Narkoba, Kapolres Semarang: Perkuat Pondasi dengan Nilai Keagamaan

Wilayah hukum Polres Semarang tersebut banyak terdapat tempat hiburan malam.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cegah Narkoba, Kapolres Semarang: Perkuat Pondasi dengan Nilai Keagamaan. Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA.
Foto: Humas Polres Semarang
Cegah Narkoba, Kapolres Semarang: Perkuat Pondasi dengan Nilai Keagamaan. Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Semarang masih memprihatinkan. Meski langkah- langkah penegakan hukum telah dilakukan, namun pelanggaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan peningkatan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat masih harus terus didorong, tidak hanya oleh kepolisian, namun juga butuh dukungan dari komponen masyarakat Kabupaten Semarang yang lain.

Baca Juga

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan, di lingkup Polres Semarang, edukasi dan sosialisasi juga bukan hanya menjadi domain Sat Resnarkoba saja, namun juga unsur satuan yang lain serta keterlibatan semua polsek jajaran.

Termasuk Satuan Lalu Lintas pun --saat berangkat melaksanakan tugas pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah- sekolah—penting juga memasukkan unsur- unsur sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba.

“Karena ancamannya yang begitu luar biasa bagi masa depan generasi muda maupun generasi penerus bangsa,” jelasnya, di sela menggelar jumpa pers rilis hasil Operasi Bersinar yang dilaksanakan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Semarang, di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (8/3).

Terlebih, ungkap Yovan, bagi mereka yang sudah ketergantungan, dampaknya pasti juga akan ke mana- mana. Ia mencontohkan, untuk bisa mendapatkan narkoba jenis sabu- sabu 1 gram saja, harus mengeluarkan uang Rp 900 ribu.

Dengan nominal harga tersebut, jika orang tidak punya pekerjaan kalau sudah kecanduan, akhirnya melakukan segala cara yang cenderung melanggar hukum, seperti mencuri, merampok dan sebagainya.

Termasuk menjual atau menggadaikan barang berharga miliknya. “Kalau sampai separah ini, maka keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Kabupaten Semarang ini menjadi taruhannya,” tegas kapolres.

Polres Semarang, masih jelas Yovan, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui penegakan hukum maupun edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

Termasuk bekerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kabupaten Semarang, pemda dan stakeholdernya. “Namun upaya – upaya pencegahan yang lebih intens harus terus didorong,” tegasnya.

Terlebih lagi, tambah kapolres, Kabupaten Semarang juga menjadi satu daerah yang cukup rawan bagi peredaran narkoba. Sebab di wilayah hukum Polres Semarang tersebut banyak terdapat tempat hiburan malam.

Penyalahgunaan narkoba –biasanya—juga jamak ‘berdampingan’ dengan orang- orang yang mencari kesenangan dan hiburan malam. Sehingga butuh kesadaran dan kekuatan bersama- sama untuk mencegah penyalahgunaan dan memerangi peredaran narkoba ini.

Di luar giat Operasi Bersinar yang sudah selesai dilaksanakan, lanjut Yovan, Polres Semarang akan terus memperkuat upaya- upaya penegahan di masyarakat, dengan memperkuat pendidikan keagamaannya, peran pengawasan orang tua di lingkungan keluarga, sekolah serta pengawasan dari masyarakat.

“Untuk ini polisi tidak bisa bekerja sendiri dan membutuh dukungan dari elemen masyarakat yang lain untuk bersama- sama mencegah penyalahgunaan serta memerangi peredaran narkoba secara bersama- sama,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement