Rabu 09 Mar 2022 15:47 WIB

Kota Malang Diharapkan Jadi Pusat Pariwisata Halal di Indonesia

Pariwisata halal di Kota Malang dapat menjadi daya saing tersendiri.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap daerahnya menjadi pusat pariwisata halal di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Seminar Nasional Literasi Jaminan Produk Halal dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal Indonesia yang diselenggarakan Universitas Negeri Malang.

Menurut Sutiaji, besarnya potensi pariwisata halal di Indonesia perlu ditangkap dengan baik oleh Kota Malang. Apalagi Indonesia sempat meraih peringkat pertama destinasi Halal Terbaik Dunia pada 2019 lalu. "Dan potensinya terus menguat," kata Sutiaji.

Mendukung hal tersebut, ia berharap Kota Malang dapat menjadi pusat pariwisata halal. Hal ini sebagaimana tercantum dalam enam konsep The Future of Malang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023.

Sutiaji menilai, pariwisata halal itu sangat luar biasa potensinya. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki kontribusi pada hal tersebut. Sementara itu, Kota Malang yang termasuk kota miniatur Indonesia dan miniatur dunia juga harus mengambil peran tersebut.

Pariwisata halal di Kota Malang dapat menjadi daya saing tersendiri untuk membangun konsep pariwisata yang unik. Apalagi Kota Malang banyak menggerakkan kampung tematik, wisata heritage, wisata kuliner.

Untuk membuat publik merasa nyaman di Kota Malang, maka instrumen data variabel yang berkaitan dengan pariwisata harus dikuatkan. Wisata halal merujuk pada seluruh layanan tambahan dan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas. Hal-hal ini memberikan bagaimana kenyamanan wisatawan yang datang di Kota Malang.

Sejalan dengan itu, Sutiaji juga memberikan jaminan produk halal memiliki peran strategis dalam menguatkan Kota Malang sebagai Center of Halal Tourism tersebut. Terlebih, ini menjadi implementasi dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, pemkot berusaha hadir untuk memberikan yang terbaik dan jaminan kepada warganya supaya masyarakat memiliki keyakinan. Sertifikasi halal, kata dia, bersifat memperjelas kategori produk. Dengan demikian, konsumen bisa mengetahui dan lebih yakin produk mana yang halal dan tidak halal.

Untuk diketahui, Malang Center of Tourism telah digarap Pemkot Malang sejak 2017 silam. Program ini menggandeng berbagai pihak termasuk Perguruan Tinggi (PT) untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku pariwisata.

Kegiatan tersebut terus dikuatkan hingga saat ini. “Dan capaian sertifikasi halal pada 2020, terdapat sembilan hotel, satu rumah potong hewan, serta 72 restoran dan UMKM. Yang lainnya sedang dalam proses,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement