Rabu 09 Mar 2022 16:11 WIB

Disdik Yogya tak Tunda Ujian di Masa PPKM Level 4

Pelaksanaan ujian dan ASPD dilakukan secara daring.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Siswa mengikuti pembelajaran di SMPN 2 Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti pembelajaran di SMPN 2 Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta menyebut tidak akan menunda pelaksanaan ujian sekolah dan Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Ujian dan asesmen tetap akan dilaksanakan meskipun di masa PPKM level 4 di seluruh wilayah di DIY.

"Tidak ditunda, karena kalau jadwal sudah sesuai artinya sudah disusun sedemikian rupa, sehingga kalau ada yang diubah itu mengubah beberapa hal, kesulitan juga nantinya," kata Kepala Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Hasyim, kepada Republika.co.id, Rabu (9/3/2022).

Hasyim mengatakan, ujian dan ASPD akan dilakukan secara daring (online) baik siswa di jenjang pendidikan SD maupun SMP. Pasalnya, di masa PPKM level 4 ini kegiatan pembelajaran diganti menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) total.

"Rencana awalnya dilaksanakan secara tatap muka atau semi online di sekolah. Tapi karena kondisi seperti saat ini, maka pelaksanaannya diubah menjadi online murni dari rumah," ujar Hasyim.

Mengingat pelaksanaan ujian dan ASPD dilakukan secara daring, maka dilakukan uji coba pada 14 Maret 2022 nanti. Uji coba dilakukan mulai dari siswa kelas 9 jenjang SMP dan dilanjutkan dengan siswa di kelas 6 SD setelahnya.  "Untuk latihannya (uji coba) itu tanggal 14 besok itu kebetulan baru untuk yang SMP," jelasnya.

Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan siswa. Termasuk memastikan sarana dan prasarana mencukupi dan berfungsi dengan baik saat ASPD nantinya dilakukan. "Sebelum penyelenggaraan ujian, uji coba dulu bagaimana kesiapan anak-anak untuk menguasai materi itu dan juga kesiapan alat-alat," tambah Hasyim.

Ia juga meminta kepada siswa, guru maupun orang tua siswa untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Utamanya yakni dengan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Demikian pula perlu peran aktif orang tua untuk mendampingi anak selama PJJ berlangsung. "Karena ketika belajar jarak jauh ini tidak efektif, banyak anak yang masuk sebentar terus tidur dan main. Peran orang tua diharapkan biar lebih optimal untuk mengawasi," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, ada dua opsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan ujian. Menurutnya, ujian di masa PPKM level 4 ini dapat dilakukan secara daring.

Namun, ujian juga dapat ditunda jika tidak memungkinkan untuk digelar secara daring. "Bisa dua macam, bisa ujian menggunakan (sistem) PJJ, kalau tidak bisa (di PJJ-kan) kan bisa ditunda. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus diutamakan," ujar Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement