REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan ke-11 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Penilaian (LHP) LKPD diterima Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).
Ia berharap opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini dapat semakin memotivasi Pemkab Sleman untuk bekerja dengan lebih baik lagi. "Kedepannya Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, di antaranya dengan memberikan pendampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Sleman juga dapat menyelesaikan Laporan Keuangan tahun 2021 lebih cepat dari waktu yang tentukan, tanpa mengurangi kualitasnya. "Beberapa catatan temuan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman. Beberapa hal yang menjadi rekomendasi BPK terkait LHP LKPD tahun 2021 ini juga akan segera ditindaklanjuti sesuai action plan yang telah disampaikan," katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna mengatakan, BPK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang mampu mempertahankan opini WTP tersebut untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. "Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas terkait tata kelola keuangan di Kabupaten Sleman sudah menjadi budaya kerja," katanya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang mampu menyerahkan LKPD paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di DIY. "Sleman yang tercepat di DIY, lalu disusul Kota Yogyakarta. Saya juga apresiasi tata kelola keuangan yang diselenggarakan Pemkab meyakinkan sekali," katanya.