Kamis 10 Mar 2022 15:31 WIB

Pemerintah Daerah Kurang Inovatif Diminta Tingkatkan Kolaborasi

Peningkatan inovasi daerah menjadi perhatian Kemendagri beberapa waktu ke depan.

 Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, di Surabaya, Rabu (9/3/2022).
Foto: dokpri
Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif untuk saling belajar dan terus berkolaborasi dalam meningkatkan capaian dalam Indeks Inovasi Daerah di wilayah masing-masing. Kemendagri juga akan terus membantu melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas inovasi di setiap daerah. 

"Inovasi daerah bukanlah satu urusan pemerintahan, tapi ada pada setiap urusan. Sebab itu Pemda dapat menggunakan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, mempelajari daerah lain, dan terus berkolaborasi. Agar kerja-kerja inovasi yang dilakukan ke depan dapat terencana, terpadu, dan selaras," kata Pelaksana Harian (Plh) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Peningkatan inovasi daerah menjadi perhatian Kemendagri beberapa waktu ke depan, setelah sebelumnya pada pengukuran Indeks Inovasi Daerah tahun lalu diketahui 166 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kurang Inovatif dan 23 daerah yang tidak dapat dinilai. Demi menghindari hal tersebut terjadi kembali, Kemendagri mengagendakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan capaian inovasi di masing-masing wilayah. Kegiatan yang dilangsungkan di Surabaya ini adalah salah satu bagian dari pembinaan tersebut.

"Kami berharap kepada bapak dan ibu yang hadir dan mewakili daerahnya masing-masing untuk dapat menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan, serta dapat pula mengukur kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing untuk memperbaiki sektor pelayanan publik dan urusan lain yang menjadi kewenangan daerah," kata Eko menyampaikan tujuan kegiatan.

Kegiatan pembinaan yang digelar di Surabaya ini akan dilangsungkan hingga 11 Maret 2022. Selanjutnya Kemendagri akan melakukan kegiatan yang sama di kota Medan, Jayapura, Ambon, Makassar, dan Yogyakarta, secara bergantian hingga 14 April 2022 mendatang. "Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu mendorong arah penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah dengan memperkuat inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan efisien," kata Eko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement