Jumat 11 Mar 2022 14:25 WIB

Penerbangan Internasional Sudah Diizinkan di YIA

Aji menyebut, karantina yang diberlakukan antara WNI dan WNA dibedakan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Suasana bandara sepi tanpa pengunjung saat sore di Yogyakarta International Airport (YIA).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Suasana bandara sepi tanpa pengunjung saat sore di Yogyakarta International Airport (YIA).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerbangan internasional sudah diizinkan di Yogyakarta International Airport (YIA). Namun, menurut Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ini belum ada maskapai internasional yang mendarat di YIA.

Pasalnya, kata Aji, negara lain masih banyak yang belum melayani penerbangan ke Indonesia mengingat pandemi Covid-19. Sehingga, belum ada penerbangan internasional yang masuk ke DIY.

"Ngurah Rai kan juga belum banyak (penerbangan internasional) meski sudah diizinkan, kemudian di Medan atau lainnya itu kan sudah diperbolehkan tapi memang belum banyak. Yogya sampai saat ini belum ada penerbangan (internasional)," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (10/3).

Terkait dengan karantina pelaku perjalanan luar negeri, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. "Kita lihat sekarang sudah tidak ada karantina dan kalau ada ya akan kita ikuti ke depannya," ujar Aji.

 

Aji menyebut, karantina yang diberlakukan antara WNI dan WNA dibedakan. Untuk karantina WNI, katanya, akan ditempatkan di fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah. "WNI tempat karantinanya akan kita bantu," jelas Aji.

Sementara, untuk WNA akan diarahkan agar dikarantina di hotel-hotel yang menerima layanan karantina. Khususnya bagi WNA yang kedatangannya dengan tujuan untuk berwisata atau kepentingan bisnis.

"Kita support saja dari ketersediaan tenaga kesehatan dan peralatan,"ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement