REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan Digital-ID dinilai akan memberikan banyak manfaat. Masyarakat dapat mengurangi ongkos yang biasa dikeluarkan ketika mengurus administrasi pelayanan. Pemerintah juga dapat mengelola data kependudukan dengan lebih efektif.
“Ini menjadi terobosan baru bagi Kemendagri dalam sistem penataan data identitas kependudukan Indonesia," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Wahyu Hidayat, mengomentari hasil kajian aktual Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri tentang Penerapan Digital-ID dalam Pelayanan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam siaran pers, Ahad (13/3/2022).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, salah satu keunggulan Digital-ID ini adalah sistem interoperabilitas yang dimilikinya. "Jadi Digital-ID ini diharapkan dapat mengintegrasikan data kependudukan pada akses pelayanan publik. Misalnya, orang mau akses kesehatan, profil kesehatannya sudah ada dalam data digital-ID ini, dari golongan darahnya sampai tempat tinggalnya," ujar Wahyu yang juga sebagai penanggung jawab kajian tersebut.
Sebab itu, demi menyukseskan penerapannya, dalam kajian Litbang disebutkan bahwa pemerintah mesti mengintegrasikan data pada masing-masing lembaga terkait seperti lembaga keuangan, kesehatan, ketenagakerjaan, jasa telekomunikasi, Kepolisian Negara RI, dan swasta.
Dengan terobosan ini, pemerintah pun dapat memaksimalkan pengelolaan data identitas kependudukan hingga berdampak pada perbaikan umum. “Di banyak negara telah teruji. Penggunaan Identitas Digital memberi manfaat besar dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” kata Wahyu.
Saat ini, aplikasi Digital ID masih dalam tahap pengujian di lingkup internal Kemendagri. Jika semua tahapan, baik persiapan, pengujian, dan evaluasi telah dilakukan, Digital-ID direncanakan akan diterapkan kepada masyarakat secara bertahap.